Kegiatan Asesmen Madrasah (AM) MI Tahun 2023/2024 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah. Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Asesmen Madrasah (AM).
Pelaksanaa AM MI Tahun Pelajaran 2023/2024 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Asesmen Madrasah MI Tahun Pelajaran 2023/2024 merupakan bagian Asesmen Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran.
Asesmen Madrasah bagi siswa-siswi di MIN 7 Demak dilaksanakan mulai tanggal 6 Mei 2024 sampai dengan 14 Mei 2024. Selamat mengerjakan Asesmen Madrasah bagi siswa-siswi dan selamat melaksanakan Asesmen Madrasah bagi segenap Panitia Asesmen Madrasah MI Negeri 7 Demak Tahun Pelajaran 2023/2024.
0 Komentar